Wakaf Tanah Masjid: Yayasan Al Adhiim Comal Indonesia

Wakaf Tanah Masjid: Yayasan Al Adhiim Comal Indonesia Tanah wakaf seluas 976 m² yang diperuntukkan bagi pembangunan masjid telah resmi diakui secara hukum melalui Akta Notaris Qoyum Maulana, S.H., M.Kn. Nomor: 06 Tanggal: 5 April 2022. Proses legalitas ini diperkuat oleh SK. Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-0008564.AH.01.04 Tahun 2022, serta Surat Keterangan Domisili […]
Peran Penting Tanah Wakaf di Pemalang oleh Yayasan Al Adhiim Comal untuk Kaum Dhuafa

Peran Penting Tanah Wakaf di Pemalang oleh Yayasan Al Adhiim Comal untuk Kaum Dhuafa Tanah wakaf memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat, terutama bagi kaum dhuafa yang membutuhkan bantuan. Yayasan Al Adhiim Comal Indonesia, yang terdaftar secara resmi, memiliki peran vital dalam pengelolaan tanah wakaf seluas 976m² di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. […]