Yayasan Al Adhiim Comal Indonesia Terus Mengembangkan Program BUMY

Yayasan Al Adhiim Comal Indonesia terus menunjukkan eksistensinya dalam membangun kemandirian melalui pengembangan BUMY (Badan Usaha Milik Yayasan). Langkah ini diambil sebagai bentuk konkret upaya yayasan dalam memperkuat peran sosial, ekonomi, dan keagamaan yang berkelanjutan.

BUMY dibentuk atas dasar legalitas yang kuat dengan Akta Notaris Qoyum Maulana, S.H., M.Kn. Nomor: 06 Tanggal: 5 April 2022, dan disahkan melalui SK MENKUMHAM RI No: AHU-0008564.AH.01.04. Tahun 2022. Dengan landasan hukum yang jelas, Yayasan Al Adhiim Comal Indonesia mengembangkan unit usaha berbasis masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemandirian ekonomi lembaga dan masyarakat sekitar.


Beranda

www.yayasanaladhiimcomalindonesia.com