Wakaf Tanah Masjid: Yayasan Al Adhiim Comal Indonesia

Wakaf Tanah Masjid: Yayasan Al Adhiim Comal Indonesia Tanah wakaf seluas 976 m² yang diperuntukkan bagi pembangunan masjid telah resmi diakui secara hukum melalui Akta Notaris Qoyum Maulana, S.H., M.Kn. Nomor: 06 Tanggal: 5 April 2022. Proses legalitas ini diperkuat oleh SK. Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-0008564.AH.01.04 Tahun 2022, serta Surat Keterangan Domisili […]