Donasi untuk Masjid dan Asrama Yatim: Amal Jariyah Bersama Yayasan Al Adhiim

Wakaf masjid merupakan salah satu bentuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir meskipun pemberinya telah tiada. Salah satu lembaga terpercaya yang aktif mengelola program wakaf masjid dan donasi asrama yatim adalah Yayasan Al Adhiim Comal Indonesia. Berdiri secara legal berdasarkan AKTA NOTARIS QOYUM MAULANA, S.H., M.Kn. Nomor: 06 Tanggal 5 April 2022, serta telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui SK. MENKUM Dan HAM RI No: AHU-0008564.AH.01.04. Tahun 2022, yayasan ini memiliki komitmen tinggi dalam memberdayakan wakaf untuk kemaslahatan umat.


Beranda

www.yayasanaladhiimcomalindonesia.com